SIDAK DITPAMOBVIT POLDA SUMATERA SELATAN

SIDAK (Sistem Informasi Data Keuangan) Ditpamobvit Polda Sumsel.

DIRPAMOBVIT POLDA SUMATERA SELATAN

Kombes Pol Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H.

KAPOLDA SUMATERA SELATAN

Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.IK.,M.I.K.

Kaurkeu Subbagrenmin Ditpamobvit Polda Sumetera Selatan

Penata Tk I Netral Hozi Putra, S.T., M.Si.

Jumat, 19 Juli 2024

Struktur Organisasi Ditpamobvit Polda Sumatera Selatan

  

Direktorat Pam Obvit Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010, Direktorat Pam Obvit bertugas membina fungsi Kepolisian pengamanan objek vital nasional yang meliputi pengamanan kawasan tertentu, pengamanan VVIP dan VIP, pengamanan pariwisata serta penyelenggaraan operasional pengamanan baik berlingkup nasional maupun internasional dalam batas kewenangannya, bersama-sama dengan otoritas / pengelola objek vital nasional menyelenggarakan supervisi dan audit sistem pengamanan objek vital nasional yang berdiri mulai tahun 2011 di Sumatera Selatan.

Direktorat Pam Obvit dibagi menjadi tiga bagian yang meliputi unsur pimpinan, unsur pembantu pimpinan / pelayanan dan unsur pelaksanaan tugas pokok. Unsur pimpinan adalah Direktur dan Wakil Direktur, unsur pembantu pimpinan meliputi Kabag Bin Opsnal dan Kasubbag Renmin serta unsur pelaksanaan tugas pokok meliputi Kasubdit Waster, Kasubdit Wisata, Kasubdit Lemneg, dan Kasubdit Kilas.








Kamis, 18 Juli 2024

Struktur Organisasi Subbagrenmin Ditpamobvit

 


Tupoksi Kaurkeu yang bertugas antara lain :

a)   Menerima, menyimpan, menatausahakan dan membukukan uang/surat berharga yang berada dalam pengelolaannya;

b)     Melakukan pengujian dan pembayaran berdasarkan perintah PPK;

c) Melakukan dan Menyetorkan pemotongan/pemungutan penerimaan negara dari pembayaran yang dilakukannya;

d)     Mengelola rekening tempat penyimpanan UP/TUP;