Kamis, 18 Juli 2024

Struktur Organisasi Subbagrenmin Ditpamobvit

 


Tupoksi Kaurkeu yang bertugas antara lain :

a)   Menerima, menyimpan, menatausahakan dan membukukan uang/surat berharga yang berada dalam pengelolaannya;

b)     Melakukan pengujian dan pembayaran berdasarkan perintah PPK;

c) Melakukan dan Menyetorkan pemotongan/pemungutan penerimaan negara dari pembayaran yang dilakukannya;

d)     Mengelola rekening tempat penyimpanan UP/TUP;


0 komentar:

Posting Komentar